Konvensi jemaah Ahmadiyah yang rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari di distrik Gazipur, ibu kota Bangladesh, Dhaka, terpaksa dibatalkan setelah warga muslim setempat protes kepada pemerintah.
Seperti dilansir dari laman Gulf Times, Senin, 7 Februari 2011, kepala polisi Gazipur, Mizanur Rahman mengatakan, Minggu kemarin, sebuah kelompok muslim Sunni mengirimkan memorandum kepada pemerintahan distrik agar mencabut kembali izin konvensi Ahmadiyah.
Kekerasan yang kerap terjadi kepada jemaah Ahmadiyah akhirnya memaksa pemerintah untuk mencabut kembali izin konvensi. Ini membuat sekitar 8.000 jemaah yang telah sampai di Gazipur terkatung-katung.
Beberapa dari mereka menyesalkan hal ini. "Hak demokratis kami telah direnggut karena ancaman beberapa orang. Tapi kami menghormati hukum, jadi kami akan menuruti perintah pemerintah," ujar salah seorang panitia penyelenggara konvensi, Mir Mobasher Ali.
Khawatir akan adanya bentrokan antara Ahmadiyah dan Muslim Sunni di wilayah tersebut, polisi menurunkan beberapa kompi satuannya ke beberapa titik rawan di Gazipur.
Pemerintah juga memberlakukan UU Darurat dalam radius dua kilometer dari lokasi konvensi. UU Darurat ini melarang segerombolan orang berkumpul di jalan-jalan atau mereka akan ditangkap.
Aliran Ahmadiyah telah sejak lama dianggap sebagai agama di luar Islam oleh pemerintah Bangladesh. Sebanyak 100.000 jemaah Ahmadiyah juga kerap menjadi sasaran penghinaan, termasuk perusakan pada mesjid Ahmadiyah di Satkhira, 2005 lalu.
Pemerintah Bangladesh juga melarang penjualan, publikasi dan penyebaran buku-buku maupun booklet berisikan ajaran Ahmadiyah di negara tersebut. Pelarangan diberlakukan sejak 2004 lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar