Iklan

Rabu, 12 Januari 2011

Gayus akan sikat Koruptor


Indonesia yang bebas dari korupsi ternyata juga diidamkan Gayus Halomoan P. Tambunan. Setidaknya begitu pengakuannya di tengah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. “Saya mendukung Presiden RI memberantas korupsi, menangkap big fish,” katanya membacakan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Gayus sesumbar akan bisa berantas korupsi hanya dalam 2 tahun

Gayus sesumbar akan bisa berantas korupsi hanya dalam 2 tahun

Terdakwa perkara mafia pajak dan peradilan ini bahkan menyatakan sangat berupaya agar mafia pajak dan peradilan diberangus sampai ke akarnya. Bak terilhami oleh film-film Hollywood, Gayus lalu mengajukan usul mengagetkan. Ia meminta agar dijadikan staf ahli para penegak hukum khusus menggulung koruptor di negeri ini. “Jadikan saya staf ahli Kapolri, staf ahli Jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPK. Saya janji, dua tahun Indonesia bersih.”

Mendengar sesumbar ini, rasa-rasanya kampanye para kepala daerah dalam pilkada seperti tak ada artinya. Lihat apa yang ia janjikan selanjutnya. “Saya tak hanya tangkap kakap. Tapi paus, hiu, juga saya tangkap!” Fiuh, mantap, bukan?

Ucapan Gayus itu bukan tanpa alasan. Ia saat ini tengah mengeluhkan kondisi yang dialaminya. Pasalnya, ia merasa, hanya pegawai negeri sipil kelas menengah di Direktorat Jenderal Pajak dan kepolisian saja yang diseret ke pengadilan. “Ikan teri seperti saya, Arafat, Sri Sumartini, Alif Kuncoro, Humala, dan Maruli yang ditangkap.”

Bak gayung bersambut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar akan berterima kasih kalau Gayus mau membantu pemerintah. “Bisa diperingan hukumannya kalau membongkar begitu banyak kasus. Dia harus dijadikan whistle-blower,” kata Patrialis di sela-sela rapat kerja pemerintah di Balai Sidang Jakarta, Senayan, kemarin.

Bagaimana dengan soal lamaran ingin menjadi staf ahli? Jaksa Agung Basrief Syarief geleng kepala. Menurut dia, “proposal” Gayus itu mustahil diterima. Sebab, staf ahli, “Itu kan jabatan struktural,” katanya. Tapi Kejaksaan bisa menerima informasi dari Gayus untuk diolah guna menuntaskan pemberantasan korupsi.

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo pun setengah hati mengomentari lamaran Gayus. “Enggaklah. Keterangan dia kan berubah-ubah. Kalau memberikan informasi, boleh saja,” katanya. “Saya tak terpengaruh hal seperti itu.”

Gayus, apa boleh buat, lamaran Anda ditolak pak Kapolri tuh
Sumber: Raunghati.com

2 komentar: